Read Time:1 Minute, 11 Second
Pojoktimur.com – Sidrap (Sulsel), Masih seputar pemblokiran dana nasabah Bank Mandiri di Sidrap atas nama H Podda.
H Podda yang juga salah satu kontraktor di Sidrap itu mengancam akan membawa masalah itu ke ranah hukum apabila uang miliknya sebesar Rp. 2 M dalam rekeningnya, tidak dikembalikan.
Dalam sebuah wawancara bersama H Podda di Kota Parepare, mengklaim jika isi tabungannya di rekening itu telah terkuras pada Kamis (15/8/2019) Malam.
“Uang pribadi sebanyak Rp. 2 M milik saya sudah tak utuh lagi. Dana saya sekira Rp1,9 M sudah tertransfer ke rekening orang lain,” tutur H Podda didampingi kuasa hukumnya, H. Makmur M Raona, SH.
H. Podda merasa sangat dirugikan dengan raibnya isi tabungan dalam rekening miliknya di Bank Mandiri Sidrap itu. “Siapa yang tak sakit hati, itu uang pribadi saya, uang dari hasil keringat saya bekerja sebagai kontraktor,” kata H Podda.
Untuk sementara ini, H. Podda mengaku masih bisa bersabar. Ia mengaku masih memberi kesempatan kepada pihak Bank Mandiri untuk menyelesaikan masalah itu.
“Kita tidak tahu oknum siapa yang telah menyedot uang saya dari rekening yang konon katanya telah diblokir, ini sangat aneh dan saya mau uang saya Rp. 2 M itu kembali,” tegasnya.
Kuasan Hukum H Podda, H Makmur M Raona, SH berjanji akan mendampingi kliennya hingga permasalahan itu tuntas.
“Kalau klien saya masih berbaik hati meminta pihak bank kooperatif,” kata H Makmur M Raona, SH. (dso)