Pojoktimur.com – Soppeng (Sulsel), Penyerahan Remisi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Oleh Bupati Soppeng dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74 di rumah tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Sabtu 17 Agustus 2019.
Rekap remisi umum tanggal 17 Agustus 2019 tindak pidana Non PP No.28 Tahun 2006 dan Non PP No.99 Tahun 2012,Sebanyak 89 Warga Binaan yang mendapat remisi,1 Bulan 40 Orang,2 Bulan 20 Orang,3 Bulan 22 Orang,4 Bulan 5 Orang, 5 bulan 2 orang. Yang mendapat remisi umum 4 orang sedangkan untuk 4 orang yang bebas bersyarat.
Sambutan Menteri hukum dan hak asasi manusia yang di bacakan oleh Bupati soppeng H.A.Kaswadi Razak, pemberian remisi yang saat ini diatur oleh peraturan menteri nomor 3 tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi.
Saat ini pemasyarakatan sedang membuka sebuah terobosan yang berani,dan inilah yang sebenarnya harus kita lakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berulang ulang dan hampir menjadi laten.