Read Time:52 Second
Rajawaliinvestigation. Com – Bone (Sulsel), Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) Polisikan kepala desa Palongki Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone.Rabu 4/9/2019.
Supriadi,S.Pd.i, M.Pd.i selaku ketua LSM Lampu yang ditemui di mapolres bone menuturkan ke awak media.
”Tadi kami menyampaikan tentang dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Palongki.ujarnya.
Berdasarkan pantauan, kata jery sapaan akrabnya mengatakan ” Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 yang dinilainya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB)nya.
Baca juga : https://www.rajawaliinvestigation.com/2019/09/lsm-lampu-polisikan-kepala-mrm-cabang.html
“Untuk tahun 2017 ada 8 poin antara lain Pembangunan Talud timbunan lapangan sepak bola didusun III Malampe dan sebanyak 2 paket pembangunan rapat beton lapangan sepak takraw, volly, talud yang tidak diketahui volumenya dan kantor desa dan begitupun dengan Bumdes.”
Untuk itu, Saya berharap kepada pihak kepolisian (polres bone) agar laporan tersebut dapat secepatnya ditindak lanjuti demi kepentingan hukum, LSM Lampu akan kawal terus.Kata Jery. (Mih).