Sekda Soppeng Bersama Ombudsman Perwakilan Sulsel Tanda Tangani Perjanjian, Ini Tujuannya

0 0
Read Time:39 Second

Rajawaliinvestigation. Com – Soppeng (Sulsel), Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, H.Andi Tenri Sessu, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sekertaris Daerah Provinsi dan Sekertaris Kab/Kota se – Sulawesi Selatan yang di langsungkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (4/9/2019).

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Soppeng, Hadi Indra Jaya, yang turut mendampingi Sekda Soppeng, mengatakan perjanjian ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MOU) nota kesapahaman antara ketua Ombudsman RI dengan Guburnur Sulsel dan Ketua Ombudsman RI dengan Bupati / Walikota se – Sulsel.

Perjanjian itu tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Turut mendampingi, Inspektur Kabupaten Soppeng, Kabag Hukum, Kabag Ortala.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment