Breaking News

Wadduh, Seorang Sopir Di Tangkap Polisi Gunakan SIM Palsu

Foto : Illistrasi

Pojoktimur.com - Polman, Seorang pengendara mobil terjaring menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu enis B1 umum, saat Operasi Patuh Siamasei 2019 di Jalan Trans Sulawesi, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman (Polewali Mandar), Sulawesi Barat.

“Pemilik SIM B1 Umum ini milik Hasbi warga Dusun Campaloga Tommo, Mamuju. Ditemukan menggunakan SIM B1 Umum yang diduga palsu,” kata Kasat Lantas Polres Polman AKP Rusli Said.

Pengungkapan SIM palsu itu bermula ketika anggota Satlantas Polres Polman Brigpol Herman Efendi dan Brigpol Amir Mashudi curiga dengan seorang pemilik kendaraan, yang tiba-tiba menghentikan kendaraannya saat melihat adanya Operasi patuh 2019.

“Melihat gerak gerik mencurigakan, keduanya meminta kelengkapan pengguna kendaraan roda empat tersebut. Alhasil petugas menahannya,” kata Rusli.

Dari pengakuannya, SIM B1 Umum tersebut di peroleh lewat temannya atas nama Ikbal dengan cara tembak. Pelaku yang membuat SIM abal-abal tersebut menjualnya dengan harga Rp 1,3 juta. Dan langsung mengantarkan SIM tersebut ke alamat pemesan,”ujarnya. (ps/red) 
Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM