PojokTimur.com. Soppeng--- Menjelang Idul Adha 1441 H Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban pada 8 kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Kadis DPKHP Ir.Erman Asnawi M.Si kepada wartawan Rabu, (22/7/2020).
Menurut Erman Asnawi, Pemeriksaan dilakukan secara pro aktif dengan mengunjungi semua titik penampungan hewan kurban baik berdasarkan permintaan masyarakat maupun sifatnya sidak.
"Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua tahap yaitu antemortem sebelum hewan disembelih dan postmortem setelah hewan disembelih. Antemortem secara umum terkait kecacatan, umur, tampilan mata dan hidung, suhu tubuh, detak jantung, kulit dan facesnya. Sedangkan postmortem secara umum terkait dengan karkas, paru, hati, limpa, ginjal, usus dan cacing", jelasnya.
Ditambahkanya bahwa, Petugas dari DPKHP siap memberikan pelayanan secara gratis dengan menghubungi Tim Penanganan Hewan Kurban yang dikoordinir Kepala Bidang Kesehatan Hewan Drh. Hartono.
"Masyarakat disarankan membeli hewan kurban di Pasar Hewan Cangadi yang diselenggarakan setiap hari Senin mengingat sapi kurban yang disiapkan sudah melalui pemeriksaan antemortem", tutup Erman.(Gun'z)