Pojoktimur.com soppeng— Guna memberi rasa aman dan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap VIII di Kabupaten Soppeng, Polres Soppeng terjungkan puluhan personil. Kamis, (5/11/2020).
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke VIII tersebut dipusatkan di Kantor PT. Pos Kecamatan dan masing – masing Kantor Desa di wilayah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
Menurut Kapolres Soppeng AKBP Moch Roni mustofa melalui Paur Subbag humas Iptu Heriyadi mengatakan, jumlah personil yang dilibatkan, sesuai jumlah tempat penyaluran BST, di masing masing Polsek yang ada di delapan kecamatan.
Selain mengawal penyaluran BST, para personil juga memberikan Edukasi dan himbauan AKB kepada para warga agar disiplin dalam menjalani aktifitas dengan 4M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah klaster baru penyebaran Covid khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.
Untuk diketahui jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) gelombang II tahap VIII tersebut sebanyak 19.110 KK sebesar Rp.300.000/kk. (**).