Kaswadi Razak Serahkan Dua Ranperda kepada DPRD Soppeng

0 0
Read Time:54 Second

Pojoktimur.com soppeng— Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak,SE menyerahkan secara resmi dua Ranperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis, (10/12/2020).

HA. Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya mengatakan, Ranperda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Soppeng Tahun 2020.

9

“Adapun Ranperda ini disusun menjadi 2 yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Soppeng Tahun 2020-2040”, ujarnya.

“Peraturan Daerah ini mempunyai maksud dan tujuan untuk mengarahkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Soppeng agar dapat dilaksanakan sesuai arahan pola ruang, berimbang dan sehat”,

Selain itu lanjut Kaswadi, pemerintah juga menyusun Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Turut hadir, Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng bersama anggota, sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng ,Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si, para Pejabat Eslon II dan Camat lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment