Pojoktimur.com Soppeng— Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Soppeng bejerjasama dengan pemerintah Desa Panincong menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Publik Masyarakat di aula kantor Desa Panincong Kecamatan Marioriawa, Jumat (11/12/2020).
Kepala Pengelolaan Opini Aspirasi Publik dan Informasi Diskominfo, Rukmini, SE, MM, dalam sambutannya berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat Desa Panincong bisa mendapatkan informasi serta lebih memahami penggunaan Aplikasi SP4N-LAPOR ini.
“Karena melalui aplikasi ini, dapat lebih memudahkan masyarakat untuk melaporkan atau menyampaikan Aspirasi yang ingin di disampaikan ke Pemerintah pusat maupun ke Pemerintah Daerah”, jelasnya.
Sementara Andi Paisal AM, S.Sos, selaku Penanggung jawab Pengelolah Layanan Aplikasi SP4N-LAPOR ! dan Baruga Aspirasi Masyarakat Sulsel yang bertindak sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa ,saat ini Pemerintah mulai dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten memiliki satu link pelayanan dalam rangka mendengarkan, menerima aspirasi dan pengaduan sekalipun dari masyarakat yang ada dipelosok dengan menggunakan sebuah sistem pelayanan teknologi dengan menggunakan HP yang kita sebut sebagai aplikasi pelayanan publik masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk perluasan layanan kepada masyarakat di semua lapisan. Sehingga diharapkan kepada para peserta yang hadir di tempat ini mewakili seluruh masyarakat yang ada disekitar kita, bahwa saat ini melalui SMS kita dapat menyampaikan Aspirasi”,ujarnya.
“Aspirasi ini tentu menjadi ujung tombak pemerintahan kita. Karena pemerintah saat ini sudah memiliki pola yang berbeda, kita harus dekat dan menjadi orang yang terlibat di pembangunan desa dan disegala sektor pembangunan daerah di sekitar kita. Sehingga pemerintah berharap dengan adanya aplikasi ini, kita ingin memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah”,tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Paisal juga menjelaskan bagaimana Prosedur Pengelolaan Pengaduan, Prinsip Lapor sebagai SP4N, tantangan Umum Pengelolaan Pengadaan oleh masyarakat, Pengelolaan lapor dan prosesnya serta menjelaskan manfaat dari pengelolaan pengaduan ini diantaranya masyarakat dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang dihadapi, penyelenggara dapat mengetahui kelemahan dalam pelaksanaan pelayanan publik melalui masalah yang disampaikan, dan melalui pengaduan ini dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik.
Ditempat yang sama, Sekretaris Desa Panincong Asnawati, S.Kom, menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada warga kami sebagai suatu ilmu pengetahuan dan semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia Desa Panincong. Serta kedepannya diharapkan dapat membuat kegiatan serupa sehingga dapat menjadi corong untuk masyarakat lainnya.
Adapun peserta sosialisasi ini yaitu para Aparat Desa, Tokoh Pendidik, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat Desa Panincong.(**)