Kakan Kemenag Soppeng Lantik Delapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf

0 0
Read Time:57 Second

Pojoktimur.com Soppeng— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag melantik dan mengukuhkan delapan Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Aula Kemenag Soppeng, Selasa (23/2/2021).

Kegiatan  pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan Protkes pencegahan COVID-19, yakni semua pejabat dan undangan berdiri dalam jarak aman dan mengenakan masker.

Kepala Kantor Kemenag, H. Fitriadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap pelantikan tersebut semakin menumbuhkan semangat dan etos kerja sebagai Abdi Negara.

“Dengan selesainya pelantikan ini, tentunya pelayanan terhadap masyarakat agar lebih ditingkatkan supaya pelantikan ini tidak hanya sebagai kegiatan formal saja melainkan kita dapat lebih aktif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait Akta Ikrar Wakaf” ujarnya.

Kakan Kemenag menghimbau, agar PPAIW yang dilantik segera melaksanakan sosialisasi agar masyarakat lebih tau dan memahami apa maksud dan tujuan Akta Ikrar Wakaf” Pintahnya

Adapun PPAIW yang dilantik yakni
H. Hadenus, PPAIW Kecamatan Lalabata
Marzuki, PPAIW Kecamatan Liliriaja
Akhlidin, PPAIW Kecamatan Lilirilau
Darwis, PPAIW Kecamatan Marioriwawo
H. Alimuddin, PPAIW Kecamatan Marioriawa
H. Muhammad Yunus, PPAIW Kecamatan Donri-Donri.
Ahmad, PPAIW Kecamatan Ganra
Ahmad Amin Muhidin, PPAIW Kecamatan Citta. (Dani)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment