Wabup Soppeng Terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Sulsel

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Pojoktimur.com Soppeng— Wakil Bupati Soppeng Ir.H. Lutfi Halide, MP didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng A. Mahmud beserta sejumlah pimpinan SKPD menerima Kedatangan Tim Pengawas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Soppeng, Rabu (25/08/2021).

Wakil Bupati Soppeng pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa, sesuai penyampaian dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Gubernur bahwa tim yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan di Kabupaten Soppeng sebanyak 8 orang yang akan melaksanakan tugas sampai tanggal 30 Agustus 2021.

Olehnya itu, saya berharap kepada Inspketur kab. Soppeng agar dapat mempersiapkan data yang diperlukan.

Sementara Inspektur Pembantu Wilayah I Masrul Alam menjelaskan bahwa, Semoga kita dapat melakukan kerjasama dari semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan data yang dibutuhkan. Perlu kami jelaskan bahwa Inspektorat sudah berubah, kita harus ada di depan dan menjadi pendamping untuk OPD di Kabupaten ketika ada pemeriksaan dan tugas kami adalah sebagai penjamin mutu dan jika ada keraguan dapat langsung menghubungi kami karena pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik termasuk pada saat pandemi.

“Jika ada masalah dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi. Tak hanya itu, kami juga akan banyak melakukan kegiatan Zoom Meeting serta mengundang Inspektorat Kabupaten agar turut terlibat sehingga ada penyamaan persepsi”, ujarnya

“Semoga kerjasama yang dibangun akan lebih baik. Provinsi akan memberikan masukan jika diperlukan, dan kami akan melakukan pembinaan sehingga kualitas anggaran pemerintahan dapat berjalan dengan baik”, tutupnya. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment