Pojoktimur.com Soppeng— Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) disoppeng dibekuk Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos, dipattojo Minggu (26/9/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya, (Senin, 27/9/2021).
Menurut Iptu Noviarif Kurniawan, kedua Terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor yakni lelaki MA (23) dan AR ( 19 ) dibekuk di Jalan Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng dan dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng pada 14 September lalu, setelah itu kedua pelaku selanjutnya menggadaikan Motor hasil kejahatan tersebut”, jelasnya
“Barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku dan pelaku serta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya.(**)