Dewan Pengawas PDAM Dan Perseroda Soppeng Resmi Bertugas

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Pojoktimur.com Soppeng,… Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Soppeng yang kini berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ompo dan Dewas Perusda yang juga berubah nama menjadi Perseroda kini resmi mulai bertugas per tanggal (18/10/2021).

Hal ini ditandai dengan penandatangan Fakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan yang ditanda tangani Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE kepada tiga Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo dan tiga Dewas Perseroda di ruang kerja Sekda Soppeng Drs H Andi Tenri Sessu MSi, Senin 18/10/2021.

Usai penyerahan SK ini, HA Tenri Sessu mempersilahkan ke enam Dewas ini untuk segera menjalankan tugas pengawasannya di Perumda Tirta Ompo dan Perseroda Soppeng.

” Selamat,silahkan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi dan Kewenangan masing masing, kehadiran saudara ditempat ini diharapkan menjadi spirit baru untuk membawa BUMD milik Pemerintah Soppeng menjadi lebih baik dari waktu ke waktu” ucapnya.

Sementara itu, Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo usai menerima SK penugasannya, langsung menemui Direktur Perumda Tirta Ompo di ruang kerjanya di bilangan Jalan Kayangan Watansoppeng.

” Kami langsung menemui Direktur Perumda untuk menyampaikan terkait penerimaan SK ini dan meminta segera menjadwalkan pertemuan secara resmi antara Dewas dan Direksi beserta seluruh jajarannya”, ujarnya Agus Setiawan SE salah satu anggota dewas Perumda Tirta Ompo

Menurutnya, Selain untuk saling memperkenalkan diri, kami butuh gambaran umum kondisi Perumda dan mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi Perumda saat ini, yang menjadi dasar bagi untuk mencari solusi dan membantu direksi meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Ompo.

Sekadar diketahui, proses rekruitmen Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo dan Perseroda Soppeng ini dilakukan secara ketat dan dimulai sejak tahun 2020 lalu dan melalui Ujian Tulis, Fit And Propert Test dan Wawancara

Adapun susunan Dewas Perumda Tirta Ompo adalah sebagai berikut

Hj A Darmi SE : Ketua Dewan Pengawas
Akbar SPd : Anggota Dewan Pengawas
Agus Setiawan SE : Anggota Dewan Pengawas.

Sementara Dewas (Komisaris) Perseroda Soppeng adalah sebagai berikut:

HA Ibrahim Harta SH MSi : Ketua Dewan Pengawas
Ir Nur Syamsi Maratang : Anggota Dewan Pengawas
Sudarman SH : Aggota Dewan Pengawas.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment