Wabup Soppeng Ikuti Pertemuan Dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI

0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

Pojoktimur.com Soppeng— Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfhi Halide,MP bersama Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto, Ketua Tim Pelayanan Kemetrologian BSML Regional IV Toto Triyanto Bayi Adji, Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto,M.Si mengikuti pertemuan melalui virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Matheus Hendro Purnomo bertempat di ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Selasa (8/2/2022).

Pertemuan tersebut dengan agenda Penilaian Pembetukan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Soppeng .

Direktur Metrologi Matheus Hendro Purnomo menjadi kerinduan saya pribadi ketika mendengar kabupaten Soppeng sudah masuk di penilaian pembentukan UML, karena lima tahun yang lalu, saat saya berada di kabupaten Gowa selalu ada fasilitasi dari kabupaten Soppeng.

“Urusan Metrologi itu urusan dunia akhirat, jadi harus kita tata, kita atur dengan sebaik-baiknya segala sarana prasarana , personil, tata kelola untuk mendapatkan pelayanan yang memang betul-betul kita harapkan, fungsi pengawasan juga harus berjalan , pelayanan dan pengawasan ini adalah pasangan kegiatan yang tak terpisahkan, semoga dengan pembetukan UML di kabupaten Soppeng, kedepannya kabupaten Soppeng bisa menjadi daerah tertib dengan pengukuran”, ujarnya..

Sementara Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi
Herosobroto Menyampaikan bahwa, Metrologi legal di Indonesia dengan dasar hukum UU RI no 2 tahun 1981 dengan tujuan untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen Melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian Satuan ukuran, standar ukuran , metode ukuran dan UTTP.

“Metrologi Legal yaitu metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran , metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut Persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum Dalam kebenaran pengukuran”, jelasnya.

Menurut Herosobroto, ada tiga pilar dalam Metrologi legal yaitu pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP , pengamatan pengawasan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran serta penyidikan tindak pidana di bidang metrologi legal.

Di kegiatan yang sama Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP menyampaikan bahwa, Kami menyadari keberadaan Unit Metrologi Legal kabupaten Soppeng dengan segala keterbatasan ruang lingkup dan sarana prasarana yang dimiliki tentunya belum bisa Sempurna tanpa bimbingan , dukungan dari bapak direktur Metrologi bersama jajaran.

“Olehnya itu, Kami sangat berharap bahwa dalam pasar bebas ini beberapa komoditi unggulan kabupaten Soppeng bisa juga kami ekspor”, harapnya.

Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto,M.Si mengatakan bahwa, salah satu bentuk keseriusan kami, kita melibatkan semua stakeholder pemerintah kabupaten Soppeng,

“Terkait tehnis secara internal ,kami siapkan untuk dua seksi yaitu seksi pelayanan dan pengawasan , itu awal dari yang kami persiapkan dengan persuratan-persuratan yang akan diverifikasi langsung oleh tim penilai, dan kami siap menerima saran dan petunjuk”, kata Sarianto.

Setelah Pelaksanaan virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia , tim yang dipimpin oleh Herosobroto melakukan verifikasi/ penilaian lapangan di kantor Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment