Breaking News

FKUB Soppeng Gelar Dialog Terkait Moderasi Beragama Dan Upaya Pencegahan Stunting

Soppeng Pojoktimur.com— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Soppeng menggelar Focus Discussion Group (FGD) moderasi beragama, temu tokoh lintas iman serta upaya pencegahan stunting dirangkaikan penutupan kemah moderasi di AH Drink Cafe jalan Wijaya Watansoppeng, Senin (20/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas P2KBP3A, Ketua FKUB Kabupaten Soppeng, KBO Sat Binmas Polres Soppeng, Para Pemuka dan Tokoh Agama, serta Pengurus dan Anggota FKUB Kabupaten Soppeng.

Kepala Kantor Kemenag Afdal, S.Ag.,MM dalam pengantarnya menyampaikan bahwa, moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku harus selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, karena hanya dengan melaksanakan moderasi beragama maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

Kakan Kemenag juga mengungkapkan nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama antara lain Kemanusiaan, Kemaslahatan Umum, Adil, Berimbang, Taat Konstitusi, Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penghormatan kepada Tradisi.

Moderasi beragama bukanlah hal yang tidak bisa diukur. Keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari tingginya empat indikator utama antara lain komitmen kebangsaan sebagai penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi, UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Kemudian toleransi, yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat.

Selanjutnya anti kekerasan, yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kemudian penerimaan terhadap tradisi, yaitu ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Sementara Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Soppeng Hj. Andi Husniati pada kegiatan yang sama menyampaikan pentingnya untuk menghindari 4 Terlalu (4T) dalam pencegahan stunting. 4T tersebut yakni menikah di usia yang Terlalu Muda, jarak melahirkan anak yang Terlalu Dekat, usia melahirkan yang Terlalu Tua, dan jumlah anak yang Terlalu Banyak.

Ditempat yang sama Ketua FKUB Kabupaten Soppeng Drs. H. Andi Agussalim Alwi, M.Si menyebutkan bahwa Kerukunan Umat Beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, menghormati dan menghargai dalam kesetaraan.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Pencegahan Stunting.(gun’z)

Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM