Breaking News

Warga Marioriawa Laporkan Pengelola Bendungan Gerak ke KSP, Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu Beri Pendampingan

Soppeng pojoktimur.com— Tim Advokasi Danau Tempe dari IKA SMP 1 Batu-batu memberikan pendampingan terhadap Sejumlah warga pesisir Danau Tempe di Marioriawa Kabupaten Soppeng yang resah dengan dampak pengoperasian bendungan gerak di Wajo, untuk melakukan langkah pelaporan melalui Aplikasi LAPOR!, yang merupakan saluran pelaporan warga yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP).Senin, 29 Mei 2023.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu telah dibentuk karena banyak laporan kerugian yang diderita oleh masyarakat Marioriawa dan Donri-donri khususnya yang tinggal dan bermatapencaharian petani dan nelayan di pesisi Danau Tempe Kabupaten Soppeng. Tim ini mulai bekerja memperdalam persoalan masyarakat dan menyiapkan strategi advokasi. Salah satu cara yang ditempuh adalah pelaporan ke kanal LAPOR!.

Koordinator Tim Advokasi, Rahman Yusrah menjelaskan bahwa ratusan warga di Marioriawa terdampak akibat dari pengelolaan Bendungan Gerak di Wajo yang mematok elevasi air hingga 5 meter. Mereka banyak juga yang khawatir melakukan pengaduan, sehingga kami memberi pendampingan untuk melaporkan melalui Saluran LAPOR! Yang merupakan saluran resmi pemerintah yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan terkoneksi ke Ombudsman RI.

“Selain dampak pada pertanian, juga ada dampak banjir yang sudah sering kali terjadi dan dampak kemiskinan dan potensi stunting pada anak. Sebagaimana diketahui bahwa sejak tahun 2013 Bendungan Gerak di Kabupaten Wajo telah beroperasi. Bendungan ini merupakan bagian dari program nasional penyelamatan danau. Namun, belakangan ini pengoperasian bendungan banyak dikeluhkan warga di Kabupaten Soppeng dan Wajo karena ketinggian air yang bertahan lama bahkan terus naik membanjiri rumah dan fasilitas umum”, jelas rahman.

sementara Sekretaris Tim Advokasi ini, Anwar Razak, menegaskan bahwa Tim Advokasi mulai bekerja mendampingi warga. Selain melapor lewat kanal LAPOR! juga akan melapor ke Ombudsman RI karena hal ini terkait dengan pelayanan publik dari pengelola bendungan.

“Selain itu juga tim akan menyurat ke Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan sebagai pengelola bendungan untuk meminta dialog. Semoga upaya ini berhasil mengurangi dampak kerugian warga”, tuturnya. (**)

 

Baca Juga
descriptivetext
descriptivetext
descriptivetext
© Copyright 2022 - POJOKTIMUR.COM