Soppeng Pojoktimur.com— Tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Soppeng mencapai tingkat kelulusan akreditasi tertinggi (Paripurna) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sertifikat Akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun.
Adapun UPTD Puskesmas yang mendapatkan akreditasi dengan predikat paripurna tersebut masing-masing UPTD Puskesmas Cabenge Kecamatan Lilirilau yang dipimpin oleh Herwaty, SKM, UPTD Puskesmas Takalala Kecamatan Marioriwawo yang dipimpin oleh Ainuddin, S.Kep.Ns dan UPTD Puskesmas Batu-Batu Kec. Marioriawa yang dipimpin oleh Hj. Nisma, S.Kep.Ns
“Alhamdulillah 3 UPTD Puskesmas Kabupaten Soppeng lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan lembaga penyelenggara akreditasi pada Juni dan Juli 2023 yang lalu,” ujar Hj .Muriyani, SKM.M.Kes Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan juga merupakan salah satu pendamping akreditasi dari Dinkes Kabupaten Soppeng Selasa (11/07/23).
Menurut Muriyani, Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat setelah dilakukan penilaian bahwa Puskesmas telah memenuhi standar akreditasi. Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi.
“Puskesmas Cabenge dan Puskesmas Takalala sebelumnya berstatus terakreditasi Utama meningkat menjadi Paripurna dan Puskesmas Batu-Batu dari status Madya ke Paripurna. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian dengan menggunakan Standar Akreditasi Puskesmas berdasarkan KMK Nomor HK.01.07/Menkes/165/2023 yang terdiri atas kelompok Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas, Penyelenggaraan UKM yang berorientasi pada Upaya Promotif dan Preventif, Penyelenggaraan UKP, Laboratorium dan Kefaramasian, Program Prioritas Nasional serta Peningkatan Mutu Puskesmas”, jelasnya.
“Mudah-mudahan kami bisa terus mempertahankan predikat ini dan seluruh petugas di Puskesmas dapat terus melakukan upaya perbaikan mutu secara berkesinambungan, menjamin keselamatan pasien dan masyarakat, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas, meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di Puskesmas serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. Predikat ini menjadi pemicu dan pemacu semangat para tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik yang bermutu dan sesuai standar yang telah ditetapkan”, pungkasnya. (Gun’z)