Langgar Perjanjian Kerjasama, Sejumlah Jurnalis Datangi Kantor Diskominfo Soppeng

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

Soppeng Pojoktimur.com— Dinilai melanggar perjanjian kontrak kerjasama dengan media melalui E Katalog dengan memangkas anggaran media sebesar 50 persen secara sepihak, sejumlah jurnalis datangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Senin, (12/12/2023).

Kedatangan sejumlah jurnalis di kantor diskominfo tersebut dengan tujuan  untuk mencari solusi dan mempertanyakan alasan pemangkasan anggaran media secara sepihak tersebut.

Pertemuan awalnya berlangsung normal namun kemudian mulai memanas saat terjadi perdebatan antara Kepala Dinas Kominfo Drs Kanaruddin dengan rombongan jurnalis yang tidak terima alasan pemangkasan anggaran ini akibat kesalahan menghitung anggaran oleh pihak Kominfo.

Menurut Kanaruddin, ‘Awalnya tambahan anggaran melalui APBD Perubahan kami hitung cukup untuk 2 bulan, tapi ternyata, ada alokasi anggaran advetorial yang menyatu di anggaran untuk media online, akhirnya anggaran ini harus kita pangkas.

Sementara, pihak jurnalis menganggap tidak ada alasan untuk memangkas anggaran media setelah adanya kesepakatan antara pihak media dan pihak Diskominfo melalui e-katalog.

“Besaran dana sebesar Rp. 1 juta per bulan itu ditawarkan sendiri oleh pihak Kominfo. Namun setelah harga ini disepakati dan kegiatan peliputan sudah berjalan,tapi tiba tiba harga ini dipangkas menjadi Rp. 500 ribu. Ini tidak benar” ungkap Anwar salah seorang Jurnalis yang ikut di pertemuan ini.

Karena pertemuan yang mulai memanas dan sudah mulai mengarah ke konflik fisik. Beberapa wartawan mengambil inisiatif menghentikan pertemuan ini dan mengajak rekan rekannya untuk pulang tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

BERITA TERKAIT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Comment